Selasa, 11 September 2012

LARANGAN MENINGGALKAN SHALAT

LARANGAN MENINGGALKAN SHALAT

Meninggalkan shalat adalah dosa besar. Pelakunya akan diancam Allah dengan siksaan yang keras di hari kiamat nanti.dan akan berada pada neraka saqar, diamana tempat bagi orang yang tidak beriman. Pelaku bagi orang yang meninggalkan shalat adalah kafir .

sebagaimana RASULULLAH bersabda :

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
"Antara seseorang dengan kekufuran terletak pada meninggalkan shalat (siapa yang meninggalkan shalat akan menjadi kafir) (Hadits riwayat An Nasai)”.

Rasulullah juga bersabda mengenai pentingnya arti shalat dalam hadits berikut ini :
 ان العهد الذى بيننا وبينهم : الصلاة فمن تركها فقد كفر (رواه النسائي

“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (yang membedakan antara kaum muslimin dengan kaum kafir) ialah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat ia menjadi seorang kafir” (Hadits riwayat An Nasai).

Maka jika seseorang tersebut telah menjadi kafir karena meninggalkan shalat maka, tidak boleh keluarganya untuk memohonkan rahmat dan ampunan baginya, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (Qs. At-Taubah: 113)

sumber : (http://www.konsultasisyariah.com/apa-hukum-orang-yang-meninggalkan-sholat/#axzz26AjyehjC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar